masukkan script iklan disini
ATR/BPN Tidak Menerbitkan Sertipikat Apapun Diatas Tanah Konsesi Deli Sebelum Ada Penyelesaian Dengan Sultan Deli dan Masyarakat Adat dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli
Hal ini diungkapkan Hardiman Perkasa Alam,ST melalui suratnya yang disampaikan langsung kepada Menteri ATR/BPN RI, dengan menyampaikan dasar dasar kepemilikan Pihak Kesultanan Deli sebagaimana dituangkan dalam Daftar Konsesi Deli yang mengikat Surat Sultan Deli Kepada Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.
Menurut pengakuannya Pihaknya juga telah Menyurati Presiden Republik Indonesia dan Menteri Koordinator Hukum,HAM,Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya didalam suratnya Hardiman Perkasa Alam ST menjelaskan bahwa sebagai bahan pertimbangan kepada Menteri ATR/BPN RI, pihaknya telah melampirkan surat-surat Pendukung Lainnya "Tutupnya. (Gajah)